Dinasti Politik di Banten
Dinasti politik dianggap tidak masalah, tetapi akan menjadi bahaya kalau menjadi kartel dalam menentukan kebijakan. Yang terjadi dalam dinasti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menunjuk kecenderungan itu dalam rangka memburu rente.
Dimana-mana dinasti politik itu
ada. Di negara maju tidak menjadi masalah. Tapi, di negara berkembang,
kecenderungannya adalah untuk memburu rente ekonomi, seperti di yang terjadi di
Banten. Kartel (pengelompokan diri berbagai kekuatan) untuk menentukan kebijakan
itu, jelas pada intinya nanti akan mengutamakan kepentingan mereka, yakni
mencari keuntungan secara ekonomi.
Seharusnya dalam pengelolaan
pemerintahan, kebijakan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Akan tetapi di situlah
para penguasa-penguasa di Banten yang dikuasai oleh dinasti Atut, mencari rente
ekonomi dengan mengatasnamakan kebijakan.
Sebenarnya Ratu Atut tidak dalam
rangka membangun dinasti politik, tapi lebih untuk meneruskan praktek orang
tuanya, Tubagus Hasan, yang sebelumnya memang sudah menguasai rente ekonomi di
Banten. Mereka seperti menggabungkan kekuatan politik dan premanisme untuk
menguasai ekonomi di Banten.
Tubagus Hasan itu sebenarnya
bukan jawara, tapi memang orang kuat yang punya ilmu lebih, dan sayangnya ia
menggunakan kekuatan model premanisme untuk menguasai perekonomian Banten.
Semua itu diturunkan kepada anak-anaknya, terutama Ratu Atut.
Saat ini, setelah Ratu Atut
diperiksa KPK, pembangunan jadi berhenti semua, karena para pemborong takut
tidak dibayar. Jadi, dampak pemeriksaan terhadap Ratu Atut ini besar sekali
bagi Banten. Pembangunan banyak yang terhenti dan banyak pihak ketakutan, terlebih
KPK juaga mengincar Ratu Atut dalam kasus Bansos Rp 1.000.000.000.000,00 yang
menurut BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pembangunan di Banten banyak yang terhenti, tapi itu akan lebih baik, karena kita bisa membongkar praktek korupsi
yang ada.
Sumber :
http://www.poskotanews.com/2013/10/22/dinasti-politik-di-banten-diklaim-sebagai-hasil-demokrasi/
TUGAS BAHASA INDONESIA
Nama : Devi Aprianita Rosadi
NPM : 1A113057
Kelas : 4KA38
Tidak ada komentar:
Posting Komentar