KECELAKAAN
MAUT di TOL JAGORAWI
Mungkin tak pernah terbayang di benak AQJ atau Dul (13) sebelumnya, jika Minggu dini hari Lancer yang ia kemudikan akan terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang. Berikut kronologi dari kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8.
Kecelakaan beruntun
antara Lancer, Gran Max dan Avanza, terjadi di KM 8 Tol Jagorawi, terjadi di
jalur 3 dan 4 arah Jakarta. Diketahui delapan orang tewas dan Dul berada di salah
satu mobil yang terlibat kecelakaan mengalami patah tulang. Saat itu polisi
memastikan bahwa pengemudi Lancer adalah Dul yang masih dibawah umur.
Dul sebagai pengemudi
lancer kemungkinan bisa dijerat Pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain pihak Mitsubishi yang akan diperiksa sebagai
saksi ahli dalam kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul
(13), polisi juga menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani, ayah kandung Dul.
Argument
:
Kita bisa lihat
mirisnya generasi penerus bangsa, anak dibawah umur seperti Dul bisa dengan
mudahnya mengendarai mobil sejauh itu tanpa ada pengawasan orang tua. Ini bisa
menjadi bukti bahwa peran sosialisasi antar anggota keluarga masih sangat
kurang apalagi pada saat usia muda yang masih labil dan keingintahuannya yang
besar. Hal ini juga bisa juga terjadi karena pengaruh-pengaruh media masa dan
pengaruh dari lingkungan masyarakat atau teman-temannya sehingga dia bisa
menjadi sosok yang seperti itu.
Anak usia 13 tahun
seperti Dul anak Ahmad Dhani sedang dalam masa transisi. Kondisi psikisnya masih
labil, emosional, impulsif, dan keingintahuan yang besar. Seharusnya anak
seusia Dul tidak boleh dibiarkan mengemudi di jalan raya. Orang tua harus aktif
mengawasi dan bertanggungjawab dengan peristiwa seperti ini. Kondisi psikis
seperti inilah yang mungkin memicu kecelakaan yang dialami Dul. Pada kondisi
malam dan jalan lengang bisa saja dia terpancing untuk menambah kecepatan
sehingga tak terkendali.
Saya mengusulkan adanya
gerakan nasional secara masif, bukan saja orang tua, tetapi masyarakat dan
pihak aparat kepolisian mengawasi anak-anak agar jangan mengemudikan mobil atau
motor di jalan raya. Kepada orang tua, saya juga berpesan, harus ada waktu
untuk anak.
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR
Nama : Devi Aprianita Rosadi
NPM : 1A113057
Kelas : 4KA38
Tidak ada komentar:
Posting Komentar